Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bumi Resources (BUMI) Mau Private Placement Rp 24 Triliun

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berencana untuk melakukan penerbitan sebanyak-banyaknya 200 miliar saham biasa seri C tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non-HMETD) atau private placement.

Dalam keterbukaan informasi perseroan, Jumat (2/9/2022), dijelaskan bahwa perseroan telah menetapkan bahwa harga pelaksanaan adalah Rp 120 per saham sehingga nilai dari private placement ini sebesar Rp 24 triliun atau setara dengan sebesar-besarnya US$ 1,6 miliar pada kurs tukar Rp 15.000/USD yang telah disepakati antara perseroan dan pemodal.

Dana yang diperoleh dari penerbitan saham seri C lewat private placement akan digunakan untuk melakukan penyelesaian kewajiban perseroan berupa pembayaran utang PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang) kepada kreditur PKPU.

Manajemen perseroan menjelaskan perseroan akan menggunakan dana hasil private placement untuk melakukan pembayaran atas seluruh sisa kewajiban perseroan berdasarkan Putusan Pengesahan Perdamaian (Homologasi) atas Perkara No. 36/Pdt.Sus-PKPU/2016/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 28 November 2016 kepada pihak-pihak kreditur yang terdaftar dalam putusan homologasi.

Jumlah utang PKPU per tanggal 30 Juni 2022 adalah sebesar US$ 1,79 miliar dan saldo Utang PKPU setelah jadwal pembayaran di 12 Juli 2022 adalah sebesar US$ 1,72 miliar sehubungan dengan adanya penambahan dari kapitalisasi bunga sebesar US$ 47,2 juta dan pengurangan dari pembayaran sebagian utang PKPU sebesar US$ 115,27 juta dengan menggunakan kas internal perseroan.

Selanjutnya pada tanggal Informasi kepada pemegang saham ini, diproyeksikan jumlah utang PKPU pada saat rencana pelaksanaan PMTHMETD menjadi sebesar US$ 1,54 miliar karena adanya penambahan dari porsi bunga terutang yang diproyeksikan sampai 17 Oktober 2022 sebesar US$ 36,42 juta dan pengurangan dari rencana pembayaran sebagian utang PKPU sebesar US$ 220,96 juta dengan menggunakan kas internal perseroan.

Manajemen menjelaskan bahwa mengingat nilai utang PKPU adalah dalam mata uang dolar Amerika Serikat, maka pelaksanaan penyetoran dana dalam PMTHMETD oleh pemodal akan dilakukan dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat, yang telah disepakati untuk dikonversikan menjadi nilai rupiah pada kurs tukar Rp 15.000 per 1 dolar Amerika Serikat.

Penerbitan sebanyak-banyaknya 200 miliar saham biasa seri C pada harga pelaksanaan akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada akhir bulan Oktober 2022.

Sehubungan dengan rencana private placement itu, perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan dari para pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan diadakan pada 11 Oktober 2022.

Manajemen perseroan mengungkapkan pemodal dalam private placement ini memiliki hubungan afiliasi dengan perseroan karena pemodal merupakan pihak terafiliasi dari pemegang saham pengendali perseroan.

Menurut mereka, sehubungan dengan urgensi daripada pelaksanaan private placement ini dalam rangka perbaikan posisi keuangan di mana dana hasil private placement perlu segera digunakan untuk penyelesaian kewajiban yang akan segera jatuh tempo dalam jumlah yang signifikan, maka pemodal sebagai pihak terafiliasi perseroan memiliki kesiapan segera untuk memberikan dukungan bagi perseroan dalam menyediakan dana dalam jumlah tersebut untuk penyelesaian kewajiban perseroan dalam rangka menghindari terjadinya kegagalan bayar yang dapat berimplikasi negatif bagi perseroan.

Apabila perseroan mencoba memperoleh pendanaan melalui private placement dari pemodal yang tidak terafiliasi, maka proses tersebut akan membutuhkan waktu yang sangat lama terutama dengan kondisi perseroan saat ini yang memiliki modal kerja bersih negatif dan total kewajiban terhadap total aset yang sudah melebihi 80%. Seluruh saham yang diterbitkan dalam private placement akan diambil bagian oleh Pemodal.


Sumber: investor.id