Pengertian Buyback Saham
Sebagai investor saham, salah satu istilah yang perlu diketahui adalah buyback saham. Buyback saham merupakan suatu aksi korporasi yang dilakukan perusahaan untuk membeli kembali saham yang telah beredar di publik.
Apa itu Buyback Saham?
Buyback saham adalah tindakan untuk melakukan pembelian kembali suatu saham oleh perusahaan yang telah menerbitkan saham tersebut. Dengan melakukan buyback saham, maka perusahaan bisa meningkatkan nilai atau harga saham karena jumlah saham yang beredar di pasar menjadi lebih sedikit. Perusahaan melakukan buyback saham ketika merasa harga saham mereka terlalu murah atau undervalued, sehingga investor bisa mendapatkan imbal hasil yang lebih besar. Makin sedikit saham yang beredar di pasaran, maka rasio earning per share (EPS) juga akan semakin meningkat.
Ada dua cara untuk melakukan buyback saham, yaitu:
1. Tender Offer
Lewat tender offer ini perusahaan akan menawarkan pembelian saham kepada pemegang saham di harga tertentu, harga yang ditawarkan biasanya lebih tinggi bila dibandingkan dengan harga di pasar.
2. Lewat Pasar Terbuka
Perusahaan melakukan pembelian langsung di pasar terbuka dengan harga pasar, pembelian ini dilakukan selama periode tertentu dengan jumlah maksimal 20 persen dari modal yang disetor. Setelah periode buyback saham berakhir, maka perusahaan bisa menjual kembali saham hasil buyback tersebut. Dengan penjualan ini maka perusahaan bisa mendapatkan uang tunai.
Dampak Buyback Saham bagi Investor
Dampak buyback saham bagi investor adalah transaksi jual beli menjadi lebih mudah, rata-rata transaksi harian akan meningkat, dan nilai saham yang dibeli oleh investor pun juga akan meningkat. Harga jual kembali saham ke pasar bursa biasanya akan cenderung naik ke level tertentu, namun penetapan harga jual saham tersebut sesuai dengan kebijakan buyback. Adapun rentang waktu aksi beli kembali saham oleh para perusahaan ini antara 6 bulan hingga 12 bulan.
Posting Komentar untuk "Pengertian Buyback Saham"