Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perbedaan Saham Biasa dan Preferen

Saham merupakan salah satu instrumen investasi yang banyak digunakan oleh orang untuk menginvestasikan dana yang mereka miliki. Terdapat dua jenis saham, yaitu Saham Biasa (Common Stock) dan Saham Preferen (Preferred Stock). Lalu apakah perbedaan antara Saham Biasa dan Saham Preferen?


Saham Biasa

Saham Biasa merupakan surat berharga sebagai bukti kepemilikan atas suatu perusahaan.

Berikut ini ciri-ciri Saham Biasa:

  • Pemegang Saham Biasa memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan dapat memilih jajaran manajemen perusahaan.
  • Jika perusahaan bangkrut, maka pemegang Saham Biasa akan menjadi pihak terakhir yang menerima aset, setelah dibagi terlebih dahulu kepada kreditur perusahaan dan pemegang Saham Preferen.
  • Pemegang Saham Biasa tidak selalu menerima dividen (pembagian laba perusahaan).

Saham Preferen

Saham Preferen adalah jenis saham istimewa, dalam artian memberikan prioritas lebih atas aset dan laba perusahaan. Saham Preferen merupakan gabungan antara obligasi dan Saham Biasa yang bisa menghasilkan pendapatan tetap bagi pemegang saham tersebut.

Berikut ini ciri-ciri Saham Preferen:

  • Memperoleh dividen tetap yang besarannya sama dengan suku bunga deposito.
  • Jika perusahaan bangkrut, maka pemegang Saham Preferen akan mendapat prioritas utama untuk memperoleh aset perusahaan.
  • Saham Preferen bisa ditukar dengan Saham Biasa dalam kondisi tertentu.
  • Pemegang Saham Preferen tidak memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).


Posting Komentar untuk "Perbedaan Saham Biasa dan Preferen"