Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Reksa Dana

Reksa Dana (Reksadana) termasuk salah satu investasi dengan modal yang cukup kecil serta bagi yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. Reksa Dana merupakan salah satu produk investasi yang paling populer, mudah dipahami, dan cocok untuk investor pemula.


Apa arti Reksa Dana (Reksadana)?

Reksa Dana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat / investor, yang akan diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Terdapat tiga hal yang terkait dalam hal ini, yaitu:

  • Adanya dana dari investor
  • Dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek
  • Dana tersebut dikelola oleh manajer investasi

Jadi dana yang ada dalam Reksa Dana merupakan dana bersama para investor, sedangkan manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut.


Keuntungan Reksa Dana

Berikut ini adalah keuntungan dari berinvestasi di Reksa Dana:

  • Tidak membutuhkan modal yang cukup besar
  • Tidak perlu keahlian dalam menganalisa pasar, karena semuanya sudah ditangani oleh manager investasi 
  • Transaksi bisa dilakukan secara daring (online)


Risiko Reksa Dana

Berikut ini adalah risiko dari berinvestasi di Reksa Dana:

  • Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan
  • Kesulitan manager investasi untuk menyediakan uang tunai, karena sebagian investor yang menjual kembali unit-unit yang dimiliki
  • Terjadi Wanprestasi ketika perusahaan asuransi Reksa Dana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan


Jenis Reksa Dana

Jenis Reksa Dana terbagi menjadi empat, yaitu:

1. Reksa Dana Saham (Equity Funds)

Reksa Dana Saham melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Ekuitas. Risiko dari Reksa Dana Saham lebih tinggi dari Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Pendapatan Tetap, namun memiliki potensi tingkat pengembalian yang paling tinggi.

2. Reksa Dana Campuran (Discretionary Funds)

Reksa Dana Campuran mengalokasikan dana investasinya dalam portofolio yang bervariasi, yaitu saham dan dikombinasikan dengan obligasi. Risiko Reksa Dana Campuran bersifat moderat dengan potensi tingkat pengembalian yang relatif lebih tinggi dibandingkan Reksa Dana Pendapatan Tetap.

3. Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds)

Reksa Dana Pendapatan Tetap menginvestasikan sekurang-kurangnya 80 persen dari aktivanya dalam bentuk efek utang atau obligasi. Risikonya relatif lebih besar daripada Reksa Dana Pasar Uang.

4. Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Funds)

Reksa Dana Pasar Uang melakukan investasi pada instrumen investasi pasar uang dengan masa jatuh tempo kurang dari satu tahun. Bentuk instrumen investasinya dapat berupa Certificate of deposit (sertifikat deposito), Time deposit (deposito berjangka), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) dan berbagai jenis instrumen investasi pasar uang lainnya. Risikonya relatif paling rendah dibandingkan dengan Reksa Dana jenis lainnya.


Posting Komentar untuk "Pengertian Reksa Dana"